Tugas Pai Rama Athaya
BAB 4
Menjauhi Pergaulan Bebas
dan Perbuatan Zina untuk Melindungi Harkat dan Martabat Manusia
Kisah Rasulullah Saw.
dengan Seorang Pemuda yang Hendak Berzina
Alkisah pada saat ketika Rasulullah Saw.didatangi seorang pemuda yang hendak berzina. Lantas pemuda itu berkata kepada Rasulullah Saw. "Wahai Nabi, izinkan aku berzina". mendengar hal tersebut, orang orang yang sedang berkumpul di tengah rasul, mencela pemuda itu sambil berkata "cukup, cukup"!
kemudian Rasail berkata, "suruhlah dia mendekat". Lalu pemuda na pem mendekat, kemudian duduk dekat sekali di hadapan Rasul. Setelah itu Runsual berkata "apakah kamu suka jika perzinaan itu terjadi kepada ibumu? Pemuda itu menjawab, "tidak, demi Allah Swt. yaa Nabi". Kemudian Rasal menjawab, "demikian juga orang lain, mereka tidak akan suka jika perzinaan itu terjadi pada ibu mereka".
Kemudian Rasul melanjutkan, "apakah kamu suka, jika perzinaan itu teriadi pada anak perempuanmu?" Pemuda itu menjawab, "tidak, demi Allah Swt. Kemudian Rasul mengatakan, "demikian juga orang lain. mereka tidak sudi jika perzinaan terjadi pada putri-putri mereka".
Rasul bertanya kembali, "apakah kamu suka, jika perzinaan terjadi pada sandara perempuanmu?" Pemuda itu kembali menjawab, "tidak demi Allah Swt. Rasul pun melanjutkan. "Jemikian juga orang lain, mereka tidak suka sika perzinaan itu terjadi kepada saudara-saudara perempuan mereka".
Rasul melanjutkan pertanyaannya kembali, "apakah kamu suka, jika perzinaan Rasul melanjutkan pertanyaannya kembali, "apakah kamu saka, jika perzinaan itu terjadi kepada bibi dari pihak ayahmu?". Pemuda itu menjawab, "demi Allah Swt., tidak ya Nabi". Kemudian Rasul berkata "demikian juga orang lain, mereka tidak suka jika perzinaan itu terjadi kepada bibi mereka"..
Akhirnya Rasulullahı Saw, meletakkan tangannya di tubuh pemuda tersebut, kemudian berdoa "Yaa Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya dan peliharalah kemaluannya". Dan setelah peristiwa tersebut. pemuda itu tidak lagi terpikir untuk melakukan perbuatan zina dan tumbuh menjadi pemuda yang jujur, bertanggungjawab dan takut bermaksiat kepada Allah Swt. (HR. Ahmad, No. 22211)
1. Pengertian Perbuatan Zina
Zina secara bahasa berasal dari kata zana - yazni, yaitu hubungan badan antara laki-laki dan perempuan yang sudah balig, tanpa adanya ikatan pernikaham yang sah sesuai dengan tuntunan agama Islam. Zina secara harfiah berarti fahisah yaitu perbuatan keji, dan zina secara istilah adalah hubungan selayaknya suami istri yang dilakukan oleh seorang perempuan dan laki-laki yang tidak terikat dalam hubungan pernikahan, baik itu dilakukan oleh salah satu atau keduanya yang sudah menikah, atau pun belum menikah sama sekali.
2. Hukum Perbuatan Zina
Para ulama telah bersepakat, bahwa hukum perbuatan zina adalah haram. Dalam Q.S. al-Isra'/17:32, terkandung larangan untuk tidak mendekati perbuatan zina. Kata "jangan mendekati" seperti ayat tersebut, merupakan larangan mendekati sesuatu yang dapat merangsang jiwa dan nafsu untuk melakukannya.
3. Hukuman Bagi Pelaku Perbuatan Zina
Hukuman bagi pelaku perbuatan zina, terbagi menjadi dua macam, tergantung pada status atau keadaan pelakunya. Apakah pelaku perbuatan zina itu sudah berkeluarga (zina muhsan) atau belum berkeluarga (ghairu muhsan) maka akan membedakan jenis hukuman yang diberlakukan kepadanya, yaitu:
a). Hukuman untuk pelaku zina muhsan
1) Hukuman dera atau dicambuk sebanyak 100 kali
2) Hukuman rajam yaitu hukuman mati dengan cara dilempari batu atau sejenisnya.
b). Hukuman untuk Pelaku zina ghairu mukhsan
1) Apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah gadis dan perjaka maka hukumannya adalah dera atau cambuk 100 kali dan diasingkan dari wilayah tempat tinggalnya.
2) Apabila pelaku zina ghairu muhsan adalah janda dan duda, maka hukumannya adalah dera 100 kali dan hukum rajam hingga meninggal dunia
4. Dampak Negatif zina
1 . Dampak yang ditanggung di dunia
a) Menghilangkan kewibawaan
Pelaku zina akan kehilangan kehormatan, martabat dan harga dirinya di tengah masyarakat. Bahkan bisa juga dianggap menjijikkan dan menjadi sampah bagi masyarakat.
b) Menyebabkan kefakiran
Tidak jarang, perilaku zina dapat membawa pelakunya menjadi miskin. karena ia akan selalu mengejar kepuasan nafsunya, dan tidak keberatan untuk mengeluarkan sejumlah biaya untuk memenuhi hasratnya.
c) Memperpendek umur
Perilaku zina, juga akan menyebabkan umur seseorang berkurang. karena perbuatan tersebut bisa menyebabkan dirinya terserang berbagai penyakit menular seksual yang berbahaya seperti halnya HIV/AIDS, kanker, penyakit kelamin dan sebagainya yang bisa mengantarkannya kepada resiko kematian.
2. Dampak yang akan ditanggung di akhirat
a) Mendapatkan murka Allah Swt.
Perbuatan zina merupakan suatu dosa besar, sehingga para pelakunya akan mendapatkan murka dari Allah Swt. kelak di akhirat.
b) Mendapat hisab yang buruk
Pada saat yaumul hisab, para pelaku zina akan menyesali perbuatannya manakala kepada mereka akan diperlihatkan betapa besarnya dosa zina yang pernah mereka lakukan.
c) Mendapat siksa yang pedih
Pelaku zina akan mendapatkan siksa yang berat dan pedih kelak di akhirat.
Comments
Post a Comment